31 January 2012

Kursi Ketua DPRD Digoyang Ketua Komisi D

Apakah Anda ingin berbagi?

Apakah Anda suka berita ini?

Zulfan dinilai tidak mampu memberi keseimbangan politik, karena sering ’miring’ ke eksekutif  sehingga merugikan pencitraan DPRD

GRESIK--Kursi Ketua DPRD Kabupaten Gresik Zulfan Hasyim digoyang Khuimaidi Maun, Ketua Komisi D DPRD  setempat. Khumaidi yang juga rekan separtainya, menjelaskan bahwa DPC PKB telah mengevaluasi melalui rapat pengurus Dewan Tanfidz bersama anggota dan  memutuskan untuk melengserkan Zulfan sebagai Ketua DPR.

Menurut Khumaidi , sejak memimpin  DPRD Gresik terhitung mulai 23 Agutus tahun 2009 hingga Januari tahun 2012 Zulfan dianggap gagal. "Surat keputusan untuk menggantikan Zulfan dari posisi Ketua  DPRD segera dikirim ke DPW, dan DPP PKB. Surat itu berisikan alasan-alasan pergantian Zulfan," ungkap Khumaidi Maun, Senin (30/1).

Saat ditanya terkait nomor surat tersebut Khumaidi mengaku lupa. Tetapi ia bertanggunjawab atas statemenya tersebut. "Saya tidak ingat nomor suratnya. Tapi saya berani bertanggungjawab," tegasnya.

Ketua DPC PKB Gresik, Moch Syafik AM, yang juga Ketua F-KB DPRD Gresik dikonfirmasi terkait pernyataan Khumaidi membenarkan. Menurut dia  dalam beberapa kesempatan melalui rapat anggota di Fraksi maupun Tanfidz sering muncul pendapat yang disepakati untuk melengserkan Zulfan. "Faktanya memang seperti itu baik di Fraksi maupun Dewan Tanfid," ungkap Sayafik, Senin (30/1).

Salah satu alasan rencana pelengseran itu, karena Zulfan dinilai tidak mampu memberi keseimbangan politik. Zulfan dianggap terlalu ke pemerintah sehingga secara pencitraan merugikan seluruh anggota DPRD. "Bukan hanya PKB yang dirugikan, tetapi seluruh anggota DPRD juga dirugikan karena tidak bisa memberi keseimbangan politik. Ia terlalu ke pemerintah seolah-olah anggota ini sudah dapat apa-apa. Puncaknya pembahasan FS pada sidang istimewa yang lalu, pendapat anggota yang kritis terhadap kebijakan pemerinta selalu dipotong oleh Zulfan," terang Syafik.

Sementara menanggapi isu tersebut, Zulfan mengaku siap meladeni langkah Khumaidi yang ingin melengserkan dirinya dari kursi ketua DPRD. "Silahkan Pak Khumaidi mau menurunkan (mengganti,red) saya dari kursi Ketua DPRD Gresik. Asalkan, penurunan saya itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dan sesuai dengan  AD/ART PKB, " kata Zulfan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (30/1).

Ditegaskan Zulfan, kalau benar Khumaidi, dan ada beberapa orang DPC PKB  yang akan menggantikan posisinya dari Ketua DPRD Gresik, maka dirinya tidak akan tinggal diam. Sebab, menurutnya penurunan tersebut melanggar aturan. Sebab,  tidak ada alasan yang dibenarkan.

"Tidak ada aturan yang saya langgar, dan saya juga tidak melanggar AD/ART PKB. Karena itu, saya akan lakukan perlawanan, bahkan  hingga ke pengadilan pun akan saya ladeni. Langkah itu saya lakukan  untuk menunjukkan kalau tidak ada alasan yang  dibenarkan untuk menggantikan saya dari posisi Ketua DPRD," terang  Zulfan.

Zulfan menambahkan, kalau benar F-KB, dan pengurus tanfidz DPC PKB Gresik  melakukan rapat gabungan dengan agenda menggantikan posisinya dari jabatan Ketua  DPRD, maka rapat tersebut tidak punya otoritas untuk memutuskan pergantian Ketua DPRD. Sebab,  sesuai dengan AD/ART PKB, untuk pergantian Ketua DPRD, maupun PAW (pergantian antarwaktu) anggota DPRD dari PKB itu harus dilakukan melalui  rapat pleno, yang dihadiri dari pengurus tanfidz, dan dewan syuro.

"Jadi, rapat pengurus tanfidz itu tidak bisa memutuskan untuk pergantian Ketua DPRD, " pungkas politisi gaek PKB asal pulau Bawean ini. md6

Sumber: Surabayapost.co.id

Anda mungkin juga menyukai

0 Komentar:

Post a Comment

Advertisements

Advertisements