14 June 2009

Hitung Kerugian Negara, Polres Gresik Surati BPKP

Apakah Anda ingin berbagi?

Apakah Anda suka berita ini?

Gresik [Beritajatim.com] - Dugaan penyelewengan dana ganti rugi tanaman di proyek Lapangan Terbang Perintis (LTP) Bawean, sudah mengalami kemajuan. Kabar yang diterima beritajatim.com, tiga hari lalu Polda Jatim sudah layangkan surat ke BPKP Jawa Timur terkait permohonanan audit kerugian negara.

Kapolres Gresik, AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim, AKP Ernesto Seiser� membenarkan. Kini, besar kemungkinan polres menunggu koordinasi dengan BPKP untuk menghitung berapa kerugian negara.

Seperti diberitakan, dari 241 orang penerima ganti rugi tanaman, 32 diantaranya bernama fiktif. Sementara dana kucuran dari pemerintah APBD 2006 sebanyak 561.301.335, untuk 113 petak lahan, yang dipertanggungjawabkan secara riil kepada penggarap lahan adalah Rp 109.100.000 sehingga terjadi selisih Rp 452.203.335. [ard/kun] [Reporter: Supardi Hardy]

Anda mungkin juga menyukai

0 Komentar:

Post a Comment

Advertisements

Advertisements